Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Limpahkan Tersangka Curat di PT Antam Pomalaa Kolaka ke Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Peran Arusani dalam Kasus Dugaan Korupsi Bandara Cargo dan Pariwisata Buton Selatan

Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:05 WIB
  • author Andhy Eba
Peran Arusani dalam Kasus Dugaan Korupsi Bandara Cargo dan Pariwisata Buton Selatan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, Senin (14/8/2023) malam. (Foto: Andhy Eba)

Dalam kasus ini, tersangka Arusani disangka melanggar priamair Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.

Tersangka Arusani Ditahan di Lapas Kelas II A Baubau, selama 20 hari sejak Senin (14/8/2023) hingga Sabtu (2/9/2023).

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut