Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Limpahkan Tersangka Curat di PT Antam Pomalaa Kolaka ke Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Peran Arusani dalam Kasus Dugaan Korupsi Bandara Cargo dan Pariwisata Buton Selatan

Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:05 WIB
  • author Andhy Eba
Peran Arusani dalam Kasus Dugaan Korupsi Bandara Cargo dan Pariwisata Buton Selatan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, Senin (14/8/2023) malam. (Foto: Andhy Eba)

BUTON, iNewsKendari.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, Senin (14/8/2023) malam.

Arusani ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara (Bandara) Cargo dan Pariwisata di Kacamatan Kadatua pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan (Busel) tahun anggaran 2020.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dody, penetapan tersangka La Ode Arusani, merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi Studi Kelayakan Bandara Cargo dan Pariwisata di Kecamatan Kadatua.

"Hasil serangkaian pemeriksaan, tim penyidik menemukan adanya fakta-fakta perbuatan yang dilakukan oleh tersangka LOA (La Ode Arusani), yang mana perbuatan tersebut telah memenuhi unsur-unsur pasal tindak pidana korupsi atau tim penyidik telah menemukan dua alat bukti sehingga status LOA yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi dinaikkan menjadi tersangka," kata Dody, Senin (14/8/2023) malam.

Dody juga membeberkan peran tersangka Arusani dalam kasus dugaan korupsi ini.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut