get app
inews
Aa Read Next : Cabuli Siswinya, Seorang Guru SMP di Konawe Kepulauan Ditetapkan sebagai Tersangka

Peran Arusani dalam Kasus Dugaan Korupsi Bandara Cargo dan Pariwisata Buton Selatan

Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:05 WIB
header img
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, Senin (14/8/2023) malam. (Foto: Andhy Eba)

BUTON, iNewsKendari.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, Senin (14/8/2023) malam.

Arusani ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara (Bandara) Cargo dan Pariwisata di Kacamatan Kadatua pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan (Busel) tahun anggaran 2020.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dody, penetapan tersangka La Ode Arusani, merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi Studi Kelayakan Bandara Cargo dan Pariwisata di Kecamatan Kadatua.

"Hasil serangkaian pemeriksaan, tim penyidik menemukan adanya fakta-fakta perbuatan yang dilakukan oleh tersangka LOA (La Ode Arusani), yang mana perbuatan tersebut telah memenuhi unsur-unsur pasal tindak pidana korupsi atau tim penyidik telah menemukan dua alat bukti sehingga status LOA yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi dinaikkan menjadi tersangka," kata Dody, Senin (14/8/2023) malam.

Dody juga membeberkan peran tersangka Arusani dalam kasus dugaan korupsi ini.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut