Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Karyawan Terbaik Bank Mandiri Taspen Baubau Ditahan Diduga Korupsi Dana Nasabah Rp360 juta
Advertisement . Scroll to see content

Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA, KPK Geledah Kantor Kemnaker

Selasa, 20 Mei 2025 | 20:15 WIB
  • author Nur Khabibi
Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA, KPK Geledah Kantor Kemnaker
Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA, KPK Geledah Kantor Kemnaker. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKendari.id - Kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/5/2025).

Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tersangka yang ditetapkan dalam dugaan korupsi ini sudah delapan orang.

"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Hanya saja, Budi belum menyebutkan identitas delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. Ia juga tidak merincikan sitaan dalam penggeledahan di kantor Kemnaker.

"Hasil penggeledahan kami akan update nanti," ujar Budi.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut