get app
inews
Aa Text
Read Next : Komitmen PT SPB Berbuah Manis, Warga Lingkar Tambang Berangkat Ibadah Umrah

Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT TMS Milik Istri Pejabat Tinggi di Sultra

Jum'at, 12 September 2025 | 13:11 WIB
header img
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyegel kawasan konsesi pertambangan nikel milik PT  TMS di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Ist

KENDARI, iNewsKendari.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyegel kawasan konsesi pertambangan nikel milik PT  TMS di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

PT TMS ini diduga milik ANH istri pejabat tinggi di Sulawesi Tenggara. 

Penyegelan Tim Satgas PKH ini ditandai dengan pemasangan sebuah papan plang besi segi empat di atas kawasan konsesi PT TMS.

Di papan plang tersebut bertuliskan areal pertambangan PT TMS seluas 172,82 hektare (Ha) dalam penguasan Pemerintah Republik Indonesia c.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berdasarkan Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi, Kejati Sultra, Abdul Rahman membenarkan Satgas PKH turun melakukan penindakan dan memasang plang.

“Hari ini (penindakan kawasan hutan di konsesi tambang PT TMS,” ujar Abdul Rahman, Kamis (11/9/2025).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut