Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT TMS Milik Istri Pejabat Tinggi di Sultra
KENDARI, iNewsKendari.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyegel kawasan konsesi pertambangan nikel milik PT TMS di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
PT TMS ini diduga milik ANH istri pejabat tinggi di Sulawesi Tenggara.
Penyegelan Tim Satgas PKH ini ditandai dengan pemasangan sebuah papan plang besi segi empat di atas kawasan konsesi PT TMS.
Di papan plang tersebut bertuliskan areal pertambangan PT TMS seluas 172,82 hektare (Ha) dalam penguasan Pemerintah Republik Indonesia c.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berdasarkan Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi, Kejati Sultra, Abdul Rahman membenarkan Satgas PKH turun melakukan penindakan dan memasang plang.
“Hari ini (penindakan kawasan hutan di konsesi tambang PT TMS,” ujar Abdul Rahman, Kamis (11/9/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta