Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen PT SPB Berbuah Manis, Warga Lingkar Tambang Berangkat Ibadah Umrah
Advertisement . Scroll to see content

Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT TMS Milik Istri Pejabat Tinggi di Sultra

Jum'at, 12 September 2025 | 13:11 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT TMS Milik Istri Pejabat Tinggi di Sultra
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyegel kawasan konsesi pertambangan nikel milik PT  TMS di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Ist

KENDARI, iNewsKendari.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyegel kawasan konsesi pertambangan nikel milik PT  TMS di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

PT TMS ini diduga milik ANH istri pejabat tinggi di Sulawesi Tenggara. 

Penyegelan Tim Satgas PKH ini ditandai dengan pemasangan sebuah papan plang besi segi empat di atas kawasan konsesi PT TMS.

Di papan plang tersebut bertuliskan areal pertambangan PT TMS seluas 172,82 hektare (Ha) dalam penguasan Pemerintah Republik Indonesia c.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berdasarkan Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi, Kejati Sultra, Abdul Rahman membenarkan Satgas PKH turun melakukan penindakan dan memasang plang.

“Hari ini (penindakan kawasan hutan di konsesi tambang PT TMS,” ujar Abdul Rahman, Kamis (11/9/2025).

Rahman menyebut, penindakan langsung di pimpin Ketua Satgas PKH yang juga menjabat Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah. “Jampidsus (Febrie Adriansyah, red), dan Tim Satgas PKH,” jelasnya.

Untuk diketahui, penindakan ini dilakukan, karena PT TMS melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan tanpa mengantongi dokumen perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut