Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT TMS Milik Istri Pejabat Tinggi di Sultra
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Sultra Tanggapi Putusan Bebas Guru Honorer Supriyani

Senin, 25 November 2024 | 22:24 WIB
  • author Redaksi
Kejati Sultra Tanggapi Putusan Bebas Guru Honorer Supriyani
Kejati Sultra Tanggapi Putusan Bebas Guru Honorer Supriyani. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Kejaksan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), menanggapi putusan bebas terdakwa guru honrer Supriyani.

Putusan bebas ini dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), pada sidang lanjutan agenda pembacaan putusan, Senin (25/11/2024).

Menurut Kasi Penerangan Unum (Penkum) Kejati Sultra, Dody SH, Majelis Hakim PN Konsel dalam pertimbangan putusannya menimbang adanya keragu-raguan atas perbuatan terdakwa.

Olehnya itu kata Dody, berdasarkan asas Dubio Pro Reo, hakim memberikan putusan yang menguntungkan terdakwa yaitu dibebaskan (vrijspraak).

“Penuntut Umum menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo tersebut, dan mempunyai waktu tujuh hari untuk menentukan sikap,” kata Dody melalui rilisnya, Senin (25/11/2024).

Sidang lanjutan terdakwa Supriyani atas dugaan penganiayaan seorang murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, yang merupakan anak polisi, agenda pembacaan putusan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konsel, Senin (25/11/2024).

Sidang pembacaan putusan itu dihadiri Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel, dipimpin langsung Kepala Kejari Konsel, Ujang Sutisna, SH.

Dalam sidang itu, Majelis Hakim menyatakan terdakwa guru honorer Supriyani, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dinyatakan dalam dakwaan.

Selain itu, dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan membebaskan terdakwa Supriyani dari semua dakwaan penuntut umum, dan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut