Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba di Kolaka, Ungkap Sabu dari Lapas Kendari
Advertisement . Scroll to see content

11,3 Kg Sabu Sitaan dari 7 Tersangka Dimusnahkan Polda Sultra, Salah Satunya Jaringan Malaysia

Senin, 19 Mei 2025 | 22:47 WIB
  • author Redaksi
11,3 Kg Sabu Sitaan dari 7 Tersangka Dimusnahkan Polda Sultra, Salah Satunya Jaringan Malaysia
11,3 Kg Sabu Sitaan dari 7 Tersangka Dimusnahkan Polda Sultra, Salah Satunya Jaringan Malaysia. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Narkotika 11,3 Kilogram (Kg) sabu dimusnahkan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (19/5/2025).

Barang bukti 11,3 Kg sabu ini disita dari 7 orang tersangka, 4 diantaranya ibu rumah tangga masing-masing inisial WA, SE, SI dan SN, sementara 3 tersangka lainnya adalah, RB, ZU dan RU.

Menurut Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, salah seorang tersangka RB, mengaku disuruh seseorang di Malaysia, untuk menjemput paket sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), kemudian dibawa ke Kendari, melalui jalur darat. 

"Tersangka mengaku sudah berkali-kali menjadi kurir sabu. Sekali menjadi kurir ia di upah 17 juta rupiah," ujar Irjen Dwi Irianto. 

Irjen Dwi Irianto, menegaskan Polda Sultra komitmen memerangi peredaran gelap narkotika untuk melindungi generasi muda dan masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya lingkar tambang.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut