Pengedar Narkotika di Kolaka Utara Digerebek, Polisi SIta 29 Saset Sabu

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id -Seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Woise, Kecamatan Lambai inisial R alias M (45) digrebek Tim Satgas Operasi Pekat Anoa, Polres Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (1/5/2025), dini hari. Dari tangannya, Polisi menyita 29 saset sabu siap edar.
Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi menjelaskan, penangkapan pria yang berprofesi sebagai petani kebun itu bermula dari laporan warga yang dirahasiakan identitasnya. Personel Satgas selanjutnya melancarkan operasi dengan berpura-pura sebagai pembeli.
"Tanyakan paketan harga Rp.200.000 namun pelaku mengatakan kosong. Karena dikhawatirkan pelaku curiga dan membuang paketnya hingga pintu kamarnya didobrak," bebernya.
Saat kamar pelaku digeledah, Polisi menemukan peralatan atau bekas pemakaian sabu di tempat sampah yang terbuat dari karsus. Pada saat itu, R juga kepergok berusaha menyembunyikan sesuatu yang ternyata sebuah tas kecil warna coklat.
"Di dalam tasnya berisi sabu," ungkapnya.
Dirinci Aiptu Arif, hasil temuan yang disita Satgas meliputi 29 saset sabu dengan berat bruto 17,10 Gram. Petugas juga memgamankan sejumlah uang berupa 51 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 19 lembar uang Rp50 ribu, 7 lembar Rp20 ribu, 9 lembar Rp10 ribu, 15 lembar Rp5 ribu, serta 4 lembar pecahan Rp2 ribu.
"Uang diduga hasil penjualan," imbuhnya.
Editor : Asdar Zuula