get app
inews
Aa Read Next : Cabuli Siswinya, Seorang Guru SMP di Konawe Kepulauan Ditetapkan sebagai Tersangka

Peran Arusani dalam Kasus Dugaan Korupsi Bandara Cargo dan Pariwisata Buton Selatan

Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:05 WIB
header img
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, Senin (14/8/2023) malam. (Foto: Andhy Eba)

Menurut Dody, tersangka Arusani, saat itu masih menjabat Bupati Busel, memerintahkan Kabid Anggaran BPKAD Busel, untuk mengalokasikan anggaran Studi Kelayakan Bandara Cargo dan Pariwisata di Kecamatan Kadatua, tanpa melalui proses perencanaan dan kegiatan tersebut tidak pernah diusulkan Dinas Perhubungan Busel.

Tersangka Arusani, juga menentukan besaran anggaran tanpa melalui kajian maupun penyusunan rancangan anggaran biaya oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Selanjutnya kata Dody, tersangka Arusani memerintahkan saksi AE (pihak luar Pemda Busel) untuk membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) Studi Kelayakan Bandara Cargo dan Pariwisata.

"Tersangka menentukan sendiri besar anggaran kegiatan Studi Kelayakan Bandara Cargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan sebesar dua miliar rupiah," jelas Dody.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut