Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sambut HUT RI, Ratusan Anak Usia Dini Murid TK dan Paud di Kendari Meriahkan Karnaval Kemerdekaan
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Brigadir J Menangis Usai Ferdy Sambo Divonis Mati

Senin, 13 Februari 2023 | 16:12 WIB
  • author Ariedwi Satrio
Ibu Brigadir J Menangis Usai Ferdy Sambo Divonis Mati
Ibu Brigadir J Menangis Usai Ferdy Sambo Divonis Mati. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKendari.id - Rosti Simanjuntak, ibu dari Brigadir J korban pembunuhan, tidak dapat menahan air matanya saat vonis dibacakan pada hari Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Usai Majelis Hakim membacakan vonis mati terhadap Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan Brigadir J. Rosti, memeluk foto putranya yang sudah tiada, menyeka air matanya dan menerima pelukan dari keluarganya dan kuasa hukumnya. Namun, mereka tidak memberikan komentar apapun saat ditemui awak media.

Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Majelis Hakim menjatuhkan pidana mati sebagai hukuman untuk terdakwa Ferdy Sambo. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati," kata ketua majelis hakim Wahyu saat sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut