get app
inews
Aa Read Next : Sambut HUT RI, Ratusan Anak Usia Dini Murid TK dan Paud di Kendari Meriahkan Karnaval Kemerdekaan

Ibu Brigadir J Menangis Usai Ferdy Sambo Divonis Mati

Senin, 13 Februari 2023 | 16:12 WIB
header img
Ibu Brigadir J Menangis Usai Ferdy Sambo Divonis Mati. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKendari.id - Rosti Simanjuntak, ibu dari Brigadir J korban pembunuhan, tidak dapat menahan air matanya saat vonis dibacakan pada hari Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Usai Majelis Hakim membacakan vonis mati terhadap Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan Brigadir J. Rosti, memeluk foto putranya yang sudah tiada, menyeka air matanya dan menerima pelukan dari keluarganya dan kuasa hukumnya. Namun, mereka tidak memberikan komentar apapun saat ditemui awak media.

Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Majelis Hakim menjatuhkan pidana mati sebagai hukuman untuk terdakwa Ferdy Sambo. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati," kata ketua majelis hakim Wahyu saat sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut