Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Sampaikan Penyesalan dan Minta Maaf kepada Orang Brigadir J

Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:10 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Ferdy Sambo Sampaikan Penyesalan dan Minta Maaf kepada Orang Brigadir J
Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKendari.id - Irjen Ferdy Sambo menyampaikan penyesalannya atas kasus pembunuhan Brigadir J, saat pelimpahan tersangka di Kejaksaan Agung.

"Saya sangat menyesal, sangat emosi pada saat itu," kata Ferdy Sambo, Rabu (5/10/2022).

Mantan Kadiv Humas Polri ini, juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang yang terdampak kasus ini, termasuk kepada orang tua Brigadir J.

"Termasuk bapak dan ibu dari Joshua," ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menyatakan siap mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut