Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Advertisement . Scroll to see content

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Jum'at, 30 September 2022 | 14:54 WIB
  • author Puteranegara
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri. (Foto Dok/SINDOnews)

JAKARTA, iNewsKendari.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Hari ini saudara PC kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9/2022).

Putri juga hari ini melaksanakan wajib lapor di Bareskrim. Sebelum ditahan Putri diperiksa kesehatan jasmani dan psikologi.

"Kami mendapatkan laporan jasmani dan psikologi saudara PC saat ini dalam keadaan baik," katanya.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut