get app
inews
Aa Text
Read Next : Diprotes Sopir Kontainer, Pelindo Kendari Lakukan Perawatan Ringan Jalan Masuk Pelabuhan New Port

Teka-teki Hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi, Hakim Heran: Berani Sopir Pegang Tubuh Majikan?

Kamis, 03 November 2022 | 15:52 WIB
header img
Teka-teki hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi bikin ibunda Brigadir J dan hakim heran. Foto: kolase MPI/Ari Sandita

Tak hanya membuat ibunda Brigadir J heran, hakim juga sempat penasaran dengan teka-teki hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Dalam persidangan sebelumnya, ART Ferdy Sambo Susi mengungkap kronologi awal saat Putri Candrawathi ditemukan tak berdaya di kamar mandi dekat kamar tidurnya.

Kala itu, Susi dipanggil oleh Kuat Ma'ruf untuk mengecek kondisi istri Ferdy Sambo.

"Saya manggil-manggil om-om, tolong om. Habis itu om Kuat naik. Dia bertanya kenapa ibu?" papar Susi, pada sidang tanggal 31 Oktober 2022.

"Saya tidak tahu om, karena saya sudah nemuin ibu sudah kayak gini, sudah tergeletak di sini," jawab Susi saat ditanya Kuat.

Melihat Putri Candrawathi terkapar, Kuat Maruf, disebut Susi, mendekat dan memegang tubuh sang majikan.

"Om Kuat terus megang kaki sama badannya ibu. Ini kakinya dingin," tambahnya.

Sementara itu, Kuat Ma'ruf disebut menghalangi Brigadir J yang hendak ikut menolong Putri Candrawathi. 

"Gak lama om Josua mau naik ke atas, tapi dihalau sama om Kuat," tambah Susi.

Mendengar pemaparan Susi, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa merasa heran dengan hubungan Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

"Kuat ini apa? Sopir kan?" tanya hakim. "Siap," jawab Susi.

"Kok berani dia sopir pegang tubuh majikannya?" timpal hakim. "Masuk akal gak?" tanya hakim pada Susi.

"Pegang kakinya doang. Om Kuat megang kakinya ibu, ini kakinya dingin banget gitu," jawab Susi.

"Lah, perkara megang apanya, tapi kan dia berani megang tubuh majikannya., Harusnya kalau dia memegang tubuh saudara Putri lalu memapahnya ke kasur, itu baru masuk akal,"

"Macam dia kayak dokter nanya dulu. Oh saya pegang kakinya dulu ya," tutup sang hakim. (*)
 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut