KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Nasruddin, seorang sopir asal Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, harus berurusan dengan hukum setelah kebohongannya terbongkar. Laporan palsu tentang perampokan yang dialaminya ternyata hanyalah rekayasa. Motif di balik aksi nekatnya ini adalah untuk menutupi utang yang menumpuk.
Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Tommy Subardi Putra menjelaskan kasus dugaan perampokan di jalur Letter S, Kolut, yang sempat menggemparkan masyarakat, terungkap sebagai sebuah rekayasa. Korban yang mengaku menjadi korban, Nasruddin, beserta istrinya, telah mengakui perbuatannya.
"Awalnya diakui Nasruddin sebagai korban perampokan yang disertai kekerasan di jalur Letter S, jalan Trans Sulawesi, Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis pekan lalu (27/11)," ujarnya.
Setiba di lokasi, ia dan istrinya mulai menyusun drama tersebut agar terkesan telah dirampok dan dihajar oleh Orang Tidak Kenal (OTK). Kaca mobilnya sengaja dipecahkan dan terkapar di jalan jalan seolah-olah telah dianiaya.
"Kepada pengguna jalan yang menjumpainya, ia mengaku diberhentikan beberapa orang, kaca mobilnya dilempar dan dihajar serta uangnya sekitar Rp200 juta dalam kendaraan dirampok," bebernya, Senin (2/12/2024).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta