Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Advertisement . Scroll to see content

Ternyata Kuat Maruf Kantongi Pisau, Dipakai untuk Ancam Brigadir J soal Putri Candrawathi

Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:21 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Ternyata Kuat Maruf Kantongi Pisau, Dipakai untuk Ancam Brigadir J soal Putri Candrawathi
Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf. Foto: Tangkapan Layar

Lebih lanjut, Agus mengatakan, pisau tersebut juga hanya digunakan sebatas untuk pengancaman oleh Kuat Maruf kepada Brigadir J. Menurutnya, tidak ada kontak fisik yang melibatkan pisau tersebut antara Kuat Maruf dengan Brigadir J.

"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya. Dikuatkan oleh keterangan saksi," ujar Agus.


Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf. Foto: Tangkapan Layar

Diketahui, tersangka Kuat Maruf sempat menyerahkan dua buah pisau ke saksi Prayogi usai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini terungkap dalam proses reka ulang peristiwa pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh penyidik Tim Khusus Polri pada kemarin hari, Selasa 30 Agustus 2022.

Editor: Hikmatul Uyun

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut