Terlihat Kuat Ma'ruf, beberapa menyeka matanya kemudian memakai masker, Kuat menangis setelah mengetahui dituntut 8 tahun penjara.
Setela sidang resmi ditutup, Kuat Ma'ruf menghampiri kuasa hukumnya di sebelah kanan ruang sidang. Ia berjalan menunduk, sesekali kuasa hukum menepuk pundaknya agar tegar.
Saat itu, Kuat Ma'ruf kembali menyeka matanya yang terlihat merah.
Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menilai, tuntutan JPU kepada kliennya cukup berat kepada pihak yang tak bersalah.
"Jadi kita sudah dengar tadi kaitannya dengan tuntutan jaksa yang cukup berat sebenarnya, karena sehari pun kalau tidak salah kan berat," katanya usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Editor : Asdar Zuula