get app
inews
Aa Text
Read Next : Rakorda TPID, Pj Gubernur Sultra: Sikapi Tantangan Inflasi dengan Baik

Arahan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto kepada ASN Sebelum Cuti Bersama Idulfitri 1445 H

Jum'at, 05 April 2024 | 15:43 WIB
header img
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (kiri) didampingi Sekda Asrun Lio saat memberikan arahan kepada ASN Sebelum Cuti Bersama Idulfitri 1445 H di Ruang Pola Kantor Gubernur. (Foto: Istimewa)

Andap, juga mengimbau Jajarannya untuk menggunakan kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan dinas saja, bukan untuk kepentingan pribadi. Imbauan ini tidak berlaku hanya saat libur lebaran, tetapi juga di hari-hari biasa," imbau Andap.

Andap menekankan kepada Jajarannya, agar menyelesaikan target kinerja yang telah ditetapkan, mengingat telah memasuki Triwulan II serta jelang pelaksanaan cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri 1445 H.

"Selesaikan seluruh pekerjaan yang limitasi waktunya telah ditentukan dan harus selesai sebelum pelaksanaan cuti. Segala target kinerja pada Triwulan pertama, juga harus dicapai dengan baik, mengingat bulan April ini telah memasuki Triwulan keduaI," kata Andap.

"Jangan pernah menunda-nunda pekerjaan, apabila menunda dapat berimplikasi pada capaian target kinerja," kata Andap.

Selain itu, Andap menekankan, agar tidak ada kasus menonjol yang disebabkan oleh ASN Pemprov Sultra dan jajaran, yang viral negatif dan menjadi trending topic.

"Diharapkan tidak ada kasus yang menonjol, viral negatif, dan menjadi trending topic. Ingat, di setiap individu aparatur, melekat citra dan nama baik Pemprov Sultra. Apabila viral, silahkan viral yang positif seperti menolong orang dan tindakan positif lainnya. Mari kita jaga marwah Pemprov ini," tegas Andap.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut