get app
inews
Aa Read Next : Cabuli Siswinya, Seorang Guru SMP di Konawe Kepulauan Ditetapkan sebagai Tersangka

Oknum DPRD Provinsi Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Belum Jadi Tersangka

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 11:40 WIB
header img
Oknum DPRD Provinsi Lampung tabrak bocah 5 tahun hingga tewas. Foto: iNews/Ira Widya

"Secara aturan kita harus memberikan status terhadap terlapor. Namun, hingga malam tadi, kita belum memberikan status. Jadi terlapor masih sebagai saksi dan wajib lapor. Mohon doanya teman-teman dan mohon bersabar. Karena kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasat.

Lebih lanjut Ikhwan menegaskan, pengemudi mobil SUV putih bernomor polisi BE 12** A** yang menabrak bocah perempuan berinisial MAI adalah ORM itu sendiri. 

"Jadi saya pertegas disini, bahwa yang mengemudikan kendaraan itu adalah ORM, dari hasil keterangan yang didapatkan dari ORM bahwa yang bersangkutan tidak melihat ada anak kecil (Korban) yang sedang duduk di pinggir jalan," tegasnya.

Ikhwan memastikan, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini. 

"Yang pasti kami selaku penyidik di satlantas akan melakukan penyidikan perkara ini secara profesional dan tentunya akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan petunjuk dari pimpinan kita pak Kapolres. Jangan sembarangan, sehingga kita tetap berkaidah pada aturan yang berlaku," paparnya.

Ikhwan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung tersebut dan hasilnya negatif. 

Menurut Ikhwan, sampai saat ini ORM belum menunjuk pengacara untuk mendampinginya dalam menghadapi perkara ini 

"Jadi sampai saat ini yang bersangkutan akan mengahadapi perkara ini sendiri (Belum menunjuk pengacara)," pungkasnya.

 

 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut