Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Sensitif Soal Bencana, Akademisi IAIN Kendari: Jangan Asal Bunyi
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Peredaran Sabu Sistem Tempel, Wanita Muda di Kendari Ditangkap Polisi

Senin, 02 Juni 2025 | 21:55 WIB
  • author Redaksi
Terlibat Peredaran Sabu Sistem Tempel, Wanita Muda di Kendari Ditangkap Polisi
Terlibat Peredaran Sabu Sistem Tempel, Wanita Muda di Kendari Ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

Hasil pengembangan kasus, diamankan lima potongan pipet, satu handphone, timbang digital, tiga sendok sabu, satu bal saset kosong, satu lembar tisu, dua kotak warna hitam, dan satu kotak warna pink.

Kata AKP Andi Musakkir, pengakuan tersangka uang hasil hasil narkoba digunakan berfoya-foya.

"Keterangan pelaku, ia diupah oleh bosnya sebesar Rp1 juta setiap kali berhasil menjual 10 gram sabu," katanya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Kendari. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut