get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Warga Binaan Rutan Kendari Jalani Asimilasi, Ini Penjelasan Lengkap Kepala Rutan

Terlibat Peredaran Sabu Sistem Tempel, Wanita Muda di Kendari Ditangkap Polisi

Senin, 02 Juni 2025 | 21:55 WIB
header img
Terlibat Peredaran Sabu Sistem Tempel, Wanita Muda di Kendari Ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

Hasil pengembangan kasus, diamankan lima potongan pipet, satu handphone, timbang digital, tiga sendok sabu, satu bal saset kosong, satu lembar tisu, dua kotak warna hitam, dan satu kotak warna pink.

Kata AKP Andi Musakkir, pengakuan tersangka uang hasil hasil narkoba digunakan berfoya-foya.

"Keterangan pelaku, ia diupah oleh bosnya sebesar Rp1 juta setiap kali berhasil menjual 10 gram sabu," katanya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Kendari. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut