Pasutri asal Kolut Digerebek Bawa Sabu di Kolaka, Sempat Kabur Saat Digerebek

KOLAKA, iNewsKendari.id - Satresnarkoba Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus dua warga Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara (Kolut) terkait kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu pada, Kamis (5/6/2025).
Keduanya ditangkap di Kelurahan Lamokato dengan barang bukti sabu seberat 25,44 gram.
Plh. Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, dua warga yang diamankan merupakan pasangan suami istri (pasutri) inisial SUN alias AR dan istrinya inisial IS. Keduanya ditangkap di salah satu rumah singgah pada pukul 03.00 Wita.
"Diintai semalaman dan keduanya berhasil ditangkap langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Hairuddin dan anggota saat kendak kembali ke Kolut," ujarnya.
Diterangkan, penangkapan bermula dari laporan warga Kelurahan Lamokato yang mencurigai aktifitas SUN di wilayah mereka. Petugas pun segera lakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat penginapannya.
"Diintai. Keduanya disergap di depan rumah saat berboncengan hendak kembali ke Kolut gunakan Yamaha MX King biru dengan Nopol DP 4048 VK," bebernya.
Editor : Asdar Zuula