get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Sultra Geledah Kantor Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta

Dugaan Korupsi Izin Sandar dan Berlayar Kapal Nikel, Kejati Sultra Tetapkan 4 Tersangka

Jum'at, 25 April 2025 | 21:50 WIB
header img
Dugaan Korupsi Izin Sandar dan Berlayar Kapal Nikel, Kejati Sultra Tetapkan 4 Tersangka. (Foto: Istimewa)

Sementara ES dijemput di Jakarta Utara kemudian dibawa ke Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka. 

"Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka yaitu Tsk. MM dan Tsk. MLY di Rutan Kendari, sedangkan untuk Tsk. ES dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI  di Jakarta," kata Catur.

Sementara Kepala KUPP Klas III Kolaka, SPI, masih akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut