Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SearchX Mesin Pencari Lokal Karya Pemuda asal Sultra yang Siap Guncang Dunia Digital
Advertisement . Scroll to see content

9 Calon Kepala Daerah di Sultra Ajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di MK

Sabtu, 07 Desember 2024 | 18:14 WIB
  • author Redaksi
9 Calon Kepala Daerah di Sultra Ajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di MK
9 Calon Kepala Daerah di Sultra Ajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di MK. (Foto: Sindonews).

KENDARI. iNewsKendari.id - Ada 9 Calon Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengajukan permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Data ini merupakan update di website resmi MK, Sabtu (7/12/2024) hingga pukul 18.41 Wita.

Berikut daftar 9 Calon Kepala Daerah di Sultra yang mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 di MK:

1. Kabupaten Buton Tengah, pemohon Pasangan Calon La Andi - Abidin.

2. Kabupaten Konawe Utara, pemohon Pasangan Calon Sudiro - Raup.

3. Kota Baubau, pemohon Pasangan Calon Nur Ari Raharja - La Ode Yasin.

4. Kabupaten Wakatobi, Pemohon Pasangan Calon Hamiruddin - Muhammad Ali.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut