get app
inews
Aa Text
Read Next : Inflasi Stabil di Nataru, Pj Gubernur Sultra: Ini Hasil Kerja Keras Kita Bersama

9 Calon Kepala Daerah di Sultra Ajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di MK

Sabtu, 07 Desember 2024 | 18:14 WIB
header img
9 Calon Kepala Daerah di Sultra Ajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di MK. (Foto: Sindonews).

KENDARI. iNewsKendari.id - Ada 9 Calon Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengajukan permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Data ini merupakan update di website resmi MK, Sabtu (7/12/2024) hingga pukul 18.41 Wita.

Berikut daftar 9 Calon Kepala Daerah di Sultra yang mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 di MK:

1. Kabupaten Buton Tengah, pemohon Pasangan Calon La Andi - Abidin.

2. Kabupaten Konawe Utara, pemohon Pasangan Calon Sudiro - Raup.

3. Kota Baubau, pemohon Pasangan Calon Nur Ari Raharja - La Ode Yasin.

4. Kabupaten Wakatobi, Pemohon Pasangan Calon Hamiruddin - Muhammad Ali.

5. Kabupaten Konawe Selatan, pemohon Pasangan Calon Adi Jaya Putra - James Adam Mokke.

6. Kabupaten Buton, pemohon Pasangan Calon Syaraswati - Rasyid M.

7. Kabupaten Buton Selatan, pemohon Pasangan Calon Aliadi - Ld. Rusyamin.

8. Kabupaten Muna, pemohon Pasangan Calon La Ode M. Rajiun Tumada - Purnama Ramadhan.

9. Kota Kendari, pemohonan Pasangan Calon Abdul Rasak-Afdhal.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut