get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Rapimprov, Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Ajak Semua Komponen Bersatu Bangkitkan Ekonomi

Sektor Ekonomi jadi Pekerjaan Rumah Mayoritas Kepala Daerah Pemenang PILKADA 2024

Kamis, 28 November 2024 | 11:37 WIB
header img
Brigita Manohara – Mahasiswa Program Doktoral IPDN (Foto: Istimewa)

Oleh: Brigita Manohara 
Mahasiswa Program Doktoral IPDN

Hari Rabu tanggal 27 November 2024 sepertinya menjadi hari bersejarah bagi pesta demokrasi di Indonesia, bagaimana tidak ada lebih dari 500 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Data yang direlease oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada sebanyak 545 daerah yakni 37 provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota secara bersama-sama menyelenggarakan Pilkada. Jumlah peserta Pilkada Serentak 2024 ada sebanyak 1556 pasangan kandidat kepala daerah dengan rincian 103 pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur, 1158 pasangan calon Bupati-Wakil Bupati dan 284 pasangan calon Walikota-Wakil Walikota. Besarnya jumlah peserta dalam Pilkada 2024 ini, bukan tanpa sebab. Meluasnya  kewenangan Kepala Daerah dalam pengelolaan anggaran hingga perijinan sejak pasca otonomi serta Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas parlemen dan Putusan MK No.70/PUU-XXII/2024 tentang batas minimum usia calon kepala daerah yang selanjutnya diakomodir oleh KPU RI melalui PKPU No. 8 Tahun 2024 makin membuka peluang para bakal calon untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi tahun ini.

Di balik keriuhan penyelenggaraa Pilkada serentak 2024 terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dicermati oleh para pemenang Pemilu. Meski fundamental ekonomi Indonesia di klaim pemerintah masih terjaga dengan pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga 2024 sebesar 4,95% (yoy), 1,5% (qtq) tetapi kewaspadaan perlu ditingkatkan mengingat tantangan global berkenaan dengan fragmentasi geoekonomi, ketegangan geopolitik masih terjadi. Catatan Kemenko perekonomian per November ini, pelambatan ekonomi terjadi di beberapa wilayah seperti Sumatera, Sulawesi, Maluku dan Papua. Selain itu CNBC Indonesia Research menyatakan terdapat 5 (lima) indikator yang menunjukkan bahwa sektor ekonomi Indonesia sedang tidak baik. Pertama, turunnya Pendapatan Domestik Bruto (PDB) hal ini ditunjukkan melalui pertumbuhan ekonomi Indonesia di Kuartal II-2024 sebesar 5,05% (yoy) turun jika dibandingkan Kuartal I-2024 sebesar 5,11%. Kedua, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur yang kembali terkontraksi pada September 2024 yakni sebesar 49,2. Ketiga, terjadinya deflasi selama 5 (lima) bulan berturut-turut sejak Mei 2024. Keadaan ini tidak jauh berbeda dengan kondisi tahun 1998-1999 ketika Indonesia mengalami deflasi selama 8 (delapan) bulan berturut-turut. Selanjutnya, PHK yang makin tidak terkendali. Catatan Kemenaker jumlah PHK pada September 2024 mengalami kenaikan sebesar 25,3% menjadi 52.993 tenaga kerja dari sebelumhya sebesar 42.277 tenaga kerja. Terakhir, turunnya penerimaan negara. Kementrian keuangan mencatat per Agustus 2024 negara baru berhasil mencapai target penerimaan sebesar 63,4% yakni sebesar Rp.1.777 triliun dari target APBN 2024 sebesar Rp.2.802,3 triliun. 

Mimpi besar para pasangan calon kepala daerah yang disampaikan selama masa kampanye dan diadu pada momen debat terbuka di tiap daerah segera dihadapkan pada kenyataan pahit kondisi ekonomi bangsa. Siapapun yang terpilih di ajang Pilkada serentak 2024 punya sederet pekerjaan rumah. Salah satu pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan adalah mengupayakan agar APBD-nya tidak defisit sehingga tidak menimbulkan utang baru pada bank daerah.  Menteri keuangan, Sri Mulyani, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 75 Tahun 2024  yang disahkan beberapa pekan lalu (4/11) telah memangkas batas maksimal kumulatif defisit dan pembiayaan utang APBD 2025. Merujuk beleid tersebut maka batas maksimal kumulatif defisit APBD 2025 sebesar 0,20% dari sebelumnya sebesar 0,24% dari PDB. Selanjutnya batas maksimal defisit APBD 2025 dengan kategori fiskal sangat tinggi sebesar 3,75%, kategori tinggi 3,65%, kategori sedang 3,55%, kategori rendah 3,45%, dan kategori sangat rendah 3,35% dari perkiraan Pendapatan Daerah tahun 2025. Sedangkan batas maksimal kumulatif pembiayaan Utang Daerah ditetapkan sebesar 0,20% dari proyeksi PDB termasuk pembiayaan untuk mendanai pengeluaran pembiayaan (Pasal 5 PMK No.75/2024). Pengesahan ketentuan ini makin mempersempit ruang gerak fiskal daerah sehingga mewajibkan Kepala Daerah terpilih agar semakin kreatif dan inovatif melakukan ‘akrobat’ fiskal di daerahnya. 

Guna mengantisipasi kondisi ini, inovasi fiskal perlu dilakukan seperti reformasi pajak agar terjadi peningkatan kepatuhan dan membantu mengurangi kebocoran, penguatan belanja di sektor pendidikan dan Kesehatan yang merupakan investasi jangka panjang SDM untuk kemajuan wilayahnya, dan peningkatan efisiensi pengeluaran publik agar pos anggaran efektif dan efisien. Selain itu, investasi lokal juga perlu ditingkatkan agar ekonomi daerah menggeliat. Hal pertama yang dapat dilakukan oleh Kepala Daerah terpilih adalah berfokus pada sektor kunci yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal diantaranya sektor pertanian dan perikanan, sektor pariwisata, sektor industri kreatif dan UKM. Selanjutnya perlu dilakukan inovasi kebijakan investasi seperti pendekatan kolaboratif dengan sektor swasta. Makin minimnya ruang gerak fiskal di daerah mendorong kreatifitas dari Kepala Daerah untuk membangun dan/atau memperkuat kolaborasi dengan swasta. Optimasi keberadaan BUMD dan BUMDes dapat dikolaborasikan dengan swasta untuk mendorong aktivitas ekonomi di daerah. Salah satu contoh sukses hasil kolaborasi pemerintah lokal dan swasta di sektor kunci (pariwisata) adalah ‘Kota Wisata Batu’. Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, berhasil mengundang investor untuk membangun wahana wisata di wilayahnya sehingga dapat mendatangkan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri. 

Agar dapat memikat hati investor tentu saja pemerintah perlu menyiapkan insentif fiskal bagi investor dan membangun ekosistem pendukung bagi investasi lokal. Kebijakan ini perlu ditempuh agar ada nilai tambah yang dapat menarik investor ke wilayahnya sehingga multiplier effect dapat dirasakan warganya. Tak hanya itu, pemerintah juga perlu melakukan optimalisasi teknologi digital terutama dalam proses investasi. Contoh sukses daerah yang mengakselerasi strategi ini adalah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pemerintah Kab. Banyuwangi selama lebih dari 10 tahun terakhir berhasil mengembangkan ekonomi wilayahnya terutama dari tiga sektor unggulan yakni: a) pertanian, kehutanan, dan perikanan; b) perdagangan, hotel, restoran; dan c) konstruksi. 

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut