get app
inews
Aa Read Next : Hasil Pemeriksaan Kesehatan 4 Pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Diserahkan ke KPU Sultra

Cegah Tindak Pidana Pilkada 2024, KPU Sultra Gelar Penyuluhan Hukum Libatkan Kejaksaan

Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:05 WIB
header img
Cegah Tindak Pidana Pilkada 2024, KPU Sultra Gelar Penyuluhan Hukum Libatkan Kejaksaan. (Foto: Asdar)

KENDARI, iNewsKendari.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di salah satu hotel di Kendari, Kamis (22/8/2024) siang.

Dalam kegiatan ini, KPU menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, untuk memberikan penyuluhan hukum terkait pidana Pemilu kepada para peserta.

Menurut Ketua KPU Sultra, Asril, kegiatan ini sebagai tidak lanjut penandatanganan kerja sama dengan Kejati, untuk melakukan pencegah terjadinya pidana pemilu pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

“Karena kita di KPU ini rentan sekali dengan pidana atau perdata ataupun etik. Sehingga mudah-mudahan dari pencerahan dari teman-teman Kejaksaan, tentu bisa menjadi bahan diskusi kami di KPU,” kata Asril.

Apalagi menurut Asril, penyelenggaraan Pilkada serentak tinggal menghitung hari yakni, tanggal 27 November 2024.

“Tentu dengan waktu yang singkat ini, kami sangat membutuhkan masukan baik dari kejaksaan tinggi, teman-teman media, masyarakat, ormas termasuk juga tokoh-tokoh publik untuk bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tanggal 27 November nanti,” ujarnya.

Asril juga menyebut, kegiatan ini penting, karena kerja-kerja KPU sangat rentan berpotensi pidana atau perdata.

“Saya kira semua apa yang kami lakukan potensi ke arah sana itu besar, misalkan satu contoh teman-teman penyelenggara sendiri, kan kita tidak bisa mengawal satu per satu di jumlah TPS kami saja sudah 6.850 orang, PPK 1.105 orang, termasuk teman-teman anggota KPU, sekretariat dan seterusnya,” jelasnya.

Asril berharap, setelah penyuluhan ini, penyelenggara Pilkada serentak bekerja sesuai regulasi.

Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, yang di KPU Sultra ini, diikuti PPK, PPS, perwakilan Organisasi Profesi Jurnalis, Lembaga Pengawas Pemilu dan pelajar atau pemilih pemula.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut