KENDARI, iNewsKendari.id - Jelang pendaftaran pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat koordinasi bersama KPU 17 Kabupaten/Kota dan Perwakilan Partai Politik (Parpol).
Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendaftaran, Pemeriksaan Kesehatan dan Penggunaan Silon (Sistem Informasi Pencalonan) pada Pemilihan Keapala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ini digelar KPU Sultra, di salah satu hotel di Kota Kendari, sejak Jumat (23/8/2024) sampai Minggu (25/8/2024).
Menurut Ketua KPU Sultra, Asril, rakor ini untuk menyamakan persepsi bersama KPU Kabupaten/Kota dan Parpol, jelang pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah.
"Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terutama teman-teman partai politik sudah harus menyiapkan semua syarat calon maupun syarat pencalonan, ini harus disiapkan karena nanti teman-teman dari partai politik sekaligus juga kami berharap ini dihadirkan operator karena itu nanti akan diupload di Silon," kata Asril.
Dalam rakor ini, lanjut Asril, juga dibahas persiapan pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon kepala daerah.
Saat ini menurut Asril, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra telah mengeluarkan rekomendasi 3 rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan para pasangan calon.
"Tentu nanti pada saat mereka (pasangan bakal calon kepala daerah) mendaftar di tanggal 27 sampai tanggal 29 (Agustus 2024), ketika kami terima pendaftarannya lalu kemudian kami akan serahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan," jelasnya.
Asril menekanan, pemeriksaan kesehatan dilakukan pasangan bakal calon kepala daerah setelah mendafar dan mendapat surat pengantar dari KPU.
"Ketika mereka sudah mendaftar tanggal 27 (agustus 2024), ketika kami terima, dua surat yang akan kami sampaikan tentang yang bersangkutan sudah kami terima pendaftarannya, yang kedua surat pengantar untuk menuju rumah sakit," kata Asril.
Sementara syarat calon yang akan diupload di Silon tentang syarat kesehatan, untuk sementara bisa diurus di puskesmas
KPU Sultra berharap, Pimpinan Partai Politik bisa menyampaikan syarat pencalonan dan syarat calon kepada pasangan calon kepala daerah yang akan meraka usung nanti.
Editor : Asdar Zuula