JAKARTA, iNewsKendari.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Biru Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) 3 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada Pj Gubernur, Anda Budhi Revianto. Tiga daerah itu adalah, Kota Baubau, Kabupaten Muna Barat dan Buton Tengah.
Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam acara puncak Festival LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di GBK Jakarta, Senin (18/9/2023).
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi perubahan iklim, peduli terhadap kerusakan lingkungan serta perlunya kesiapan menghadapi transisi menuju ekonomi hijau.
Setelah acara, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menjelaskan, penyerahan SK Biru tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam memberikan akses legal kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk mengelola dan melakukan sertifikasi lahan. Dengan SK Biru ini, masyarakat dapat mengelola dan memiliki lahan secara aman dan legal.
"Dengan telah diterimanya SK Biru, artinya status lahan yang ada bukan lagi kawasan hutan, di mana masyarakat yang berada di lahan tersebut dapat memproses penerbitan sertifikat. Sehingga eksisting sudah bisa dikuasai masyarakat," ujar Andap.
Editor : Asdar Zuula