get app
inews
Aa Read Next : Sejarah Baru, IPH Sultra Terendah Secara Nasional

Terima SK Biru TORA dari Presiden, Pj Gubernur Sultra Imbau Warga Gunakan Lahan untuk Kesejahteraan

Senin, 18 September 2023 | 21:32 WIB
header img
Terima SK Biru TORA dari Presiden, Pj Gubernur Sultra Imbau Warga Gunakan Lahan untuk Kesejahteraan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKendari.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Biru Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) 3 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada Pj Gubernur, Anda Budhi Revianto. Tiga daerah itu adalah, Kota Baubau, Kabupaten Muna Barat dan Buton Tengah.

Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam acara puncak Festival LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di GBK Jakarta, Senin (18/9/2023).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi perubahan iklim, peduli terhadap kerusakan lingkungan serta perlunya kesiapan menghadapi transisi menuju ekonomi hijau.

Setelah acara, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menjelaskan, penyerahan SK Biru tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam memberikan akses legal kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk mengelola dan melakukan sertifikasi lahan. Dengan SK Biru ini, masyarakat dapat mengelola dan memiliki lahan secara aman dan legal.

"Dengan telah diterimanya SK Biru, artinya status lahan yang ada bukan lagi kawasan hutan, di mana masyarakat yang berada di lahan tersebut dapat memproses penerbitan sertifikat. Sehingga eksisting sudah bisa dikuasai masyarakat," ujar Andap.

Pemberian SK Biru ini diharapkan dapat memastikan pembangunan yang lebih merata, tidak hanya terpusat di kota tetapi juga di daerah pinggiran atau sekitar hutan. Penyerahan SK Biru juga merupakan langkah dalam membantu perekonomian masyarakat.

"Masyarakat Sultra bisa memanfaatkan lahan dari SK Biru secara aman dan legal. SK Biru digunakan untuk kesejahteraan yang lebih merata di Sultra," kata Andap.

Total luas lahan 3 Kabupaten/Kota yang mendapatkan SK Biru adalah 282,03 ha atau memanjang 23,82 km terdiri dari 825 bidang tanah. Rinciannya, Baubau 9,49 ha atau sepanjang 1,39 km terdiri dari 55 bidang tanah.

Kabupaten Buton Tengah seluas 106,08 ha atau sepanjang 10,3 km terdiri dari 413 bidang tanah, dan Muna Barat seluas 166,46 ha atau sepanjang 23,82 km terdiri 825 bidang tanah.

Sebelumnya 8 Kabupaten/Kota di Sultra telah menerima SK Biru TORA juga di tahun 2023, dengan penambahan 3 daerah ini total luas lahan TORA di Sultra yang memiliki SK 23.053,13 ha atau sepanjang 788,29 km terdiri 9.948 bidang tanah tersebar pada 11 Kabupaten/Kota. 

Andap Budhi Revianto berpesan, masyarakat yang telah menerima SK Biru, harus menggunakan lahan tersebut secara produktif dan tidak menelantarkan atau memindahtangankannya. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap kerusakan lingkungan dengan melakukan penanaman pohon, khususnya mangrove.

"Lahan yang tidak dimanfaatkan dengan baik, tidak produktif akan ditarik kembali atau dicabut SK-nya," kata Andap.

"Saya juga akan mengajak rekan-rekan Forkopimda, TNI/Polri, Ketua Adat, Pecinta Lingkungan, Nelayan, dan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk menanam kembali pohon, khususnya mangrove di wilayah-wilayah pesisir," imbuhnya.

Selain itu, Andap Budhi Revianto juga mengingatkan perusahaan tambang untuk melakukan pemulihan lahan bekas penambangan sesuai aturan.

"Presiden tadi tegas soal tambang. Karenya, saya akan menggandeng rekan-rekan Forkopimda dan APH (Aparat Penegak Hukum) terkait, untuk membantu melakukan pengawasan bagi perusahaan tambang di wilayah Sultra. Para pengusaha harus menaati aturan yang ada yakni, memiliki pusat persemaian tanaman," tegas Andap.

Dengan adanya penyerahan SK Biru TORA ini, diharapkan Sulawesi Tenggara dapat mengembangkan perekonomian secara lebih merata dan masyarakat dapat memiliki akses legal yang lebih baik terhadap lahan yang mereka kelola.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut