get app
inews
Aa Read Next : Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Penanganan Stunting di Kendari, Pj Gubernur Sultra: Angka Stunting Turun

Bebas Bersyarat, Narapidana Kasus Pemerkosaan di Kendari Kembali Perkosa Wanita

Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:17 WIB
header img
Bebas Bersyarat, Narapidana Kasus Pemerkosaan di Kendari Kembali Perkosa Wanita. (Foto: Mukhtaruddin)

KENDARI, iNewsKendari.id - Seorang pria narapidana kasus pemerkosaan Lapas Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), status bebas bersyarat kembali perkosa seorang wanita.

Pria yang diketahui bernama Irwan Setiawan, mencoba memperkosa seorang wanita inisial MDR di tempat sepi, Jalan Boulevard, Sabtu (5/8/2023) siang.

Mengetahui hal itu, warga sekitar heboh dan korban terus menangis meminta tolong. Dalam video yang beredar, wanita itu mengaku belum lama berada di Kota Kendari.

"Minta tolong bu, saya tidak tahu daerah sini bu, baru satu minggu saya di sini (Kendari)," kata korban sambil menangis.

Mendapat laporan, tim Buser 77 Satreskirm Polresta Kendari, bergerak cepat. Tidak membutuhkan waktu lama, tim Buser 77 dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, sudah meringkus pelaku di rumahnya, Minggu (6/8/2023) malam.

Pelaku langsung dibawa ke Markas Polresta Kendari, untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan.

Menurut AKP Fitrayadi, pelaku melancarkan kejahatannya menyamar sebagai driver ojek online. Ia mengantar korban sesuai lokasi tujuan di aplikasi.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut