Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Sensitif Soal Bencana, Akademisi IAIN Kendari: Jangan Asal Bunyi
Advertisement . Scroll to see content

Bebas Bersyarat, Narapidana Kasus Pemerkosaan di Kendari Kembali Perkosa Wanita

Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:17 WIB
  • author Mukhtaruddin
Bebas Bersyarat, Narapidana Kasus Pemerkosaan di Kendari Kembali Perkosa Wanita
Bebas Bersyarat, Narapidana Kasus Pemerkosaan di Kendari Kembali Perkosa Wanita. (Foto: Mukhtaruddin)

Dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba memberhentikan sepeda motornya di tempat sepi tepatnya di jalan Boulevard, untuk memperkosa korban.

Karena korban melawan, pelaku mengambil obeng lalu menganiaya korban, hingga korban mengalami luka sobek pada bagian lengan dan wajah.

Sebelum kabur, pelaku mengambil handphone dan uang di tas korban.

Saat diinterogasi, rupanya pelaku adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Kendari, karena kasus dugaan pemerkosaan terhadap pelajar perempuan.

"Yang bersangkutan baru beberapa bulan keluar dari penjara untuk status bebas bersyarat. Kemudian saya juga dapat menjelaskan bahwa, tiga bulan lalu terjadi tindak pidana pemerkosaan terhadap dua orang pelajar di kota kendari dan salah satu korban itu pelakunya adalah juga yang bersangkutan," jelas AKP Fitrayadi.

Pelaku ini menjalani hukuman pidana di Lapas Kendari, karena kasus pemerkosaan pada tahun 2017, dan saat ini statusnya bebas bersyarat.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut