Irjen Pol Fadil Imran juga meminta tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk segera menangani peristiwa tersebut dan memberikan respons cepat terhadap situasi tersebut.
"Ikuti perkembangan kasus ini dan pastikan respons Ditreskrimum tepat waktu, segera tangkap preman-preman seperti itu," katanya dalam pernyataan resmi pada hari Selasa (21/2/2023).
Selain itu, dia juga memperingatkan pihak leasing untuk tidak menggunakan cara-cara premanisme dalam penggunaan jasa debt collector.
"Saya meminta leasing untuk tidak menggunakan debt collector yang menggunakan kekerasan atau teror seperti itu. Ini adalah tindakan yang sangat tidak etis dan tidak dapat diterima," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan sebuah mobil yang dikemudikan oleh selebriti TikTok, Clara Shinta, ditarik paksa oleh kelompok debt collector di kawasan Apartemen Tebet, Jakarta Selatan. Kelompok debt collector tersebut juga membentak polisi yang mencoba untuk menengahi situasi tersebut.
Polres Jakarta Selatan sedang menyelidiki insiden tersebut dan akan menelusuri identitas dari kelompok debt collector tersebut.
Editor : Asdar Zuula