get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Belum Ditangkap, Kasus Perusakan Rumah Petani di Koltim akan Dilaporkan di Polda Sultra

Pelaku Jambret di Kolaka Diringkus Polisi

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:26 WIB
header img
Pelaku Jambret di Kolaka Diringkus Polisi. (Foto: Istimewa)

KOLAKA, iNewsKendari.id - Warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) MZ harus mendekam di sel tahanan lantaran nekat menjambret handphone warga Polinggona. 

Pelaku sempat menolak saat dibawa ke Polsek Watubangga pada Rabu (14/5/2025), sekira pukul 06.00 Wita.

Plh Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, MZ menjambret handphone penjual pertalite eceran bernama Komang S. Kejadian itu berlangsung pada 11 Mei 2025, sekira pukul 18.00 Wita.

Dijelaskan Iptu Dwi Arif, MZ singgah di tempat korban untuk membeli pertalite satu botol. Pelaku kemudian masuk ke kios korban untuk lakukan pembayaran dan menanti pengembalian.

"Saat korban membuka laci hendak lakukan pengembalian, pelaku langsung merampas handphone korban yang digenggam di tangan kirinya," bebernya

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut