get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Belum Ditangkap, Kasus Perusakan Rumah Petani di Koltim akan Dilaporkan di Polda Sultra

Pelaku Jambret di Kolaka Diringkus Polisi

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:26 WIB
header img
Pelaku Jambret di Kolaka Diringkus Polisi. (Foto: Istimewa)

.Usai mendapatkan handphone korban, pelaku bergegas menunggangi motor Aerox kuningnya dan kabur. Kapolsek Watubangga, Ipda Hendra yang telah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku akhirnya berhasil melakukan penangkapan melalui Operasi Pekat Anoa 2025.

"Pelaku telah diamankan beserta barang bukti sebuah handphone Vivo dan dikenakan Pasal 362 KUHP," tutupnya.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut