Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SearchX Mesin Pencari Lokal Karya Pemuda asal Sultra yang Siap Guncang Dunia Digital
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kolaka Utara Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara, Terbanyak Perkara Narkotika

Rabu, 09 November 2022 | 14:08 WIB
  • author Israil Yanas
Kejari Kolaka Utara Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara, Terbanyak Perkara Narkotika
Kejari Kolaka Utara Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara, Terbanyak Perkara Narkotika, Rabu (9/11/2022). (Foto Israil Yanas)

Barang bukti lainnya berupa pipet dan alat bong serta alat permainan judi, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan siswa-siswi SMA di Kolaka Utara, untuk sosialisasi bahaya mengonsumsi narkoba sabu atau ganja.

"Ini yang pertama kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ada sekitar 43 perkara diantaranya ada perkara pembunuhan, perkara penganiayaan, pencabulan, penipuan dan lain sebagainya, dan juga paling banyak adalah perkara narkotika, berupa sabu-sabu dan ganja," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Hendrina Malo.

Aparat Penegak Hukum di Kolaka Utara, terus bergerak untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Sebab Kolaka Utara, daerah perbatasan Sulawesi Tenggara dengan Sulawesi Selatan, rentan menjadi pintu masuk para pelaku kejahatan terutama pengedar narkoba.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut