Hasil verifikasi tersebut, akan diserahkan pada KPU RI, untuk menetapkan Partai Perindo sebagai salah satu partai politik peserta Pemilu 2024.
"Dari beberapa persyaratan verifikasi faktual tadi juga kita mendengarkan dari aspek kepengurusan KSB-nya ada semua, Ketua, Sekretaris, Bendahara hadir semua, dan sesuai antara KTA dan KTP. Anggota yang datang diantara semua pengurus hanya satu, kebetulan yang bersangkutan sedang ibadah umroh dan kita lakukan video call dan itu dimungkinkan oleh regulasi kita," jelas La Ode Abdul Natsir, setelah verifikasi faktual di Kantor DPW Perindo Sultra.
Sementara itu menurut Ketua DPW Perindo Sultra, Jaffray Bittikaka, hasil verifikasi faktual DPW Perindo Sultra memenuhi syarat.
"Ini KPU dengan Bawaslu dari Provinsi Sulawesi Tenggara sudah datang di kantor Perindo Sultra, untuk verifikasi faktual dari semua data administrasi yang dibutuhkan yang sudah masuk di Sipol, kemudian dari semua yang diperiksa tadi, hari ini (Senin, 17/10/2022) semuanya lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat," jelas Jaffray di Kantor DPW Perindo Sultra.
Namun kata Jaffray, tetap menunggu hasil verifikasi faktual menyeluruh, sebab 17 DPD Perindo daerah juga masih menjalani verifikasi faktual.
"Menunggu pengumuman, karena 17 DPD di Kabupaten, Kota ini lagi menunggu verfak (Verifikasi Faktual), hari ini dan besok," kata Jaffray.
Sebelumnya, Partai Perindo bersama 8 partai politik lainnya, dinyatakan lolos pada tahap verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024.
Editor : Asdar Zuula