Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bawaslu Sultra Patroli Pencegahan Pelanggaran Pilkada di Masa Tenang
Advertisement . Scroll to see content

DPW Perindo Sultra Memenuhi Syarat sebagai Parpol Peserta Pemilu 2024

Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:55 WIB
  • author Mukhtaruddin
DPW Perindo Sultra Memenuhi Syarat sebagai Parpol Peserta Pemilu 2024
DPW Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani verifikasi faktual oleh Tim KPU Sultra, Senin (17/10/2022). (Foto Mukhtaruddin)

KENDARI, iNewsKendari.id - DPW Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani verifikasi faktual oleh Tim KPU Sultra.

Verifikasi faktual ini dilakukan di kantor DPW Perindo Sultra, jalan R Suprapto, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (17/10/2022) siang.

Menurut Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, hasil verifikasi faktual, DPW Perindo Sultra, dinyatakan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

Verifikasi yang dilakukan yakni, kepengurusan partai politik tingkat daerah, alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen.

Verifikasi faktual DPW Perindo ini, disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Sultra.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut