Logo Network
Network

Kadin Sultra dan Kemenkumham Teken MoU Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan

Febriyono Tamenk
.
Senin, 08 Agustus 2022 | 22:29 WIB
Kadin Sultra dan Kemenkumham Teken MoU Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan
Kadin Sultra dan Kemenkumham Teken MoU Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan, Senin (8/8/2022). (Foto Istimewa)

KENDARI, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU terkait fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dan perseroan perorangan dilakukan pada salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (8/8/2022).

Menurut Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, kegiatan ini hal yang membahagiakan, sebab pemerintah melalui Kemenkumham telah mengajak pihaknya untuk lebih memahami dan memfasilitasi layanan hukum pendaftaran hak kekayaan intelektual dan perseroan perorangan.

Anton Timbang menyebut, hak kekayaan intelektual merupakan bentuk penghargaan, pengakuan dan perlindungan negara terhadap hak cipta dan karya masyarakat.

“Yang tanpa disadari, saat ini untuk mengurus izin usaha dengan mencantumkan nama dan logo perusahaan sebagai identitas perusahaan, kita memiliki hak yang tidak dapat digunakan oleh pihak lain untuk mengambil keuntungan diluar kewenangannya,” jelas Anton Timbang.

Produk yang dihasilkan dengan merek yang telah didaftarkan secara resmi, kata Anton Timbang, tentu akan ada mekanisme yang harus dilakukan.

"Sehingga kegiatan ini menjadi sangat penting untuk dipahami,” katnya.

Kadin Sultra, mengapresiasi terobosan Kemenkumham melalui Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, konsep perseorangan, yang memungkinkan UMKM melakukan scale up usaha, akses pembiayaan perbankan dan keringanan pajak dengan pembiayaan dengan waktu tertentu.

Sejauh ini, Kadin Sultra telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan berbagai pihak, meliputi bidang usaha sektor perbankan, asuransi, pasar modal, media, perhotelan, pelayanan kesehatan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja.

“Kerja sama-kerja sama tersebut telah kami tindaklanjuti dengan berbagai kegiatan konkret,” pungkasnya.

Di tempat sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, MoU yang dilakukan bukan hanya dengan pihak Kadin Sultra, tetapi juga dengan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota di Sultra, tentang layanan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kemudian dengan DPRD tentang pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Lalu Pemerintah Provinsi Sultra, Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah tentang penyuluhan hukum terpadu.

“Yang salah satu lingkupnya tentang kekayaan intelektual,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi berharap kegiatan tersebut dapat memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan ekonomi kreatif di Provinsi Sultra.

“Kita patut bersyukur dan berbangga menjadi warga masyarakat Sultra karena kita mewarisi khazanah intelektual dan Sumber Daya Alam (SDA) yang banyak,” jelas Ali Mazi.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.