Proses hukum kasus pencabulan ini ditangani Unit PPA Polres Buteng, korban juga telah dimintai keterangan.
Sementara pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Buteng, ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Asdar Zuula
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
