BUTON, iNewsKendari.id - Seorang ayah perkosa putri kandungnya di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku UD (40) saat ini sudah diamankan di Polres Buton.
Awal pemerkosaan ini, saat pelaku yang merupakan ayah korban inisial MS, sekeluarga berada di perantauan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, tahun 2022, saat itu korban masih berusia 13 tahun.
Korban yang tidak nyaman karena kerap mendapat kekerasan seksual setiap hari oleh ayahnya, ia harus pulang ke Buton, tinggal bersama bibinya pada 2023 lalu.
Namun pelaku menyusul putrinya ke Buton pada tahun 2024. Saat itu sang ayah kembali melakukan kekerasan seksual terhadap putrinya di salah satu rumah di Kota Baubau.
Pada akhirnya, pencabulan ini terungkap saat korban mengeluh sakit perut kepada bibinya. Saat itu, sang bibi mulai curiga jika korban sedang hamil, lantaran kondisi perutnya mulai membuncit.
Setelah itu, korban yang terus ditanyai oleh keluarganya mengaku bahwa, ia diperkosa ayah kandungnya sejak di perantauan. Mendengar hal ini, keluarga marah, dan langsung menangkap pelaku. Saat itu pelaku sempat diamuk warga hingga babak belur.
Setelah itu, warga membawa pelaku dalam kondisi tangan terikat ke kantor polisi. Sementara hasil pemeriksaan medis (usg) korban dinyatakan tidak hamil.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait