Ayah Perkosa Putri Kandungnya di Buton, Pelaku Diamankan Polisi

Andhy Eba
Ayah Perkosa Putri Kandungnya di Buton, Pelaku Diamankan Polisi. (Foto: Andhy Eba)

Menurut Wakapolres Buton, Kompol Aslim, pelaku menyetubuhi anaknya dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Modus operandi tersangka ini yang dalam pengaruh minuman keras berusaha menyetubuhi anak korban yang mana merupakan anak kandungnya sendiri dengan bujuk rayu menjanjikan membelikan handphone," ungkap Kompol Aslim, Rabu (23/4/2025).

"Kejadian persetubuhan tersebut terjadi berulang kali hampir setiap hari saat berada di Kabupaten fakfak provinsi Papua Barat," imbuhnya.

Saat ini korban mendapat pendampingan dari UPTD PPA Buton, sebab merasa tertekan setelah melaporkan ayahnya ke polisi.

Sementara pelaku yang saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Buton, dijerat Undang-Undang Perlindungan anak, ancamaba hukuman 15 tahub penjara, dan tambahan tiga perempat hukuman lantaran statusnya sebab ayah kandung korban.

Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network