Seorang Pria Imam Masjid di Buton Diciduk, Diduga Cabuli Ponakan Usia 8 Tahun

Redaksi
Seorang Pria Imam Masjid di Buton Diciduk, Diduga Cabuli Ponakan Usia 8 Tahun. (Foto: Istimewa)

BUTON, iNewsKendari.id - Seorang pria imam salah satu Masjid di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli ponakannya yang masih di bawah umur.

Berdasarkan laporan keluarga korban, pelaku L (45) mencabuli ponakannya R (8) sejak tahun 2020 hingga 2024.

Menurut Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, modus pelaku membujuk korban dengan memberikan uang.

"Dari pengakuan pelaku, ia membujuk korban dengan iming-iming akan diberi uang dan akan dibelikan baju serta hape," ujar Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, Minggu (22/6/2025)

Polisi menangkap pelaku pada Selasa (10/6/2025) lalu, dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 76b subsider Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76e Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network