Bejat! Imam Masjid di Buton Cabuli Ponakan Sendiri Sejak Usia 8 Tahun

BUTON, iNewsKendari.id – Seorang imam masjid berinisial LH (54) di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi setelah terbukti cabul terhadap keponakannya yang masih di bawah umur. Ironisnya, aksi bejat ini telah berlangsung sejak korban berusia delapan tahun hingga kini berusia 13 tahun.
Bukannya menjadi panutan, LH justru melakukan perbuatan tak senonoh ini kepada keponakannya sendiri, BN (13). Aksi pencabulan pertama kali dilakukan di rumah pelaku. Setiap kali melancarkan aksinya, korban diiming-imingi uang, bahkan juga diberikan handphone dan baju.
Karena tidak tahan dengan perbuatan pamannya, korban akhirnya menceritakan penderitaannya kepada bibinya. Bibinya pun langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta