get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Imam Masjid di Buton Cabuli Ponakan Sendiri Sejak Usia 8 Tahun

Seorang Pria Imam Masjid di Buton Diciduk, Diduga Cabuli Ponakan Usia 8 Tahun

Senin, 23 Juni 2025 | 14:23 WIB
header img
Seorang Pria Imam Masjid di Buton Diciduk, Diduga Cabuli Ponakan Usia 8 Tahun. (Foto: Istimewa)

BUTON, iNewsKendari.id - Seorang pria imam salah satu Masjid di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli ponakannya yang masih di bawah umur.

Berdasarkan laporan keluarga korban, pelaku L (45) mencabuli ponakannya R (8) sejak tahun 2020 hingga 2024.

Menurut Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, modus pelaku membujuk korban dengan memberikan uang.

"Dari pengakuan pelaku, ia membujuk korban dengan iming-iming akan diberi uang dan akan dibelikan baju serta hape," ujar Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, Minggu (22/6/2025)

Polisi menangkap pelaku pada Selasa (10/6/2025) lalu, dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 76b subsider Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76e Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut