Bejat! Imam Masjid di Buton Cabuli Ponakan Sendiri Sejak Usia 8 Tahun

Andhy Eba
Imam masjid berinisial LH (54) di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi. Foto: Andhy Eba

BUTON, iNewsKendari.id – Seorang imam masjid berinisial LH (54) di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi setelah terbukti cabul terhadap keponakannya yang masih di bawah umur. Ironisnya, aksi bejat ini telah berlangsung sejak korban berusia delapan tahun hingga kini berusia 13 tahun.

Bukannya menjadi panutan, LH justru melakukan perbuatan tak senonoh ini kepada keponakannya sendiri, BN (13). Aksi pencabulan pertama kali dilakukan di rumah pelaku. Setiap kali melancarkan aksinya, korban diiming-imingi uang, bahkan juga diberikan handphone dan baju.

Karena tidak tahan dengan perbuatan pamannya, korban akhirnya menceritakan penderitaannya kepada bibinya. Bibinya pun langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network