Modus Sibukkan Penjual, Residivis Kasus Narkoba di Kolaka Berhasil Gasak Rokok Puluhan Juta
Rabu, 18 Juni 2025 | 17:08 WIB

Lebih lanjut, rokok hasil curian dikirim pelaku ke Sulsel menggunakan mobil penumpang untuk dijual kembali. Kini ia telah mendekam dalam sel tahanan dan diancam dengan Pasal 362 KUHP.
"Masih di dalami terkait lokasi-lokasi lain tempat pelaku beraksi," tutup Iptu Dwi Arif.
Editor : Asdar Zuula