KPU Wakatobi Lakukan PDPB Triwulan II 2025, Koordinasi Disdukcapil

WAKATOBI, iNewsKendari.id - KPU Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2025.
Hal ini dilakukan KPU berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wakatobi, pada Senin (16/6/2025).
Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Wakatobi, Yasir Arafah mengungkap, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berdasarkan Pasal 16 PKPU Nomor 1 Tahun 2025, serta hasil rapat tingkat provinsi.
Hasil rapat itu, KPU Kabupaten/Kota diminta berkoordinasi dengan Dinas yang menyelenggarakan urusan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan masukan mengenai Data Pemilih.
"Olehnya itu pada hari ini (senin, 16 juni 2025) saya selaku Kadiv Data atas nama lembaga berkunjung ke Dinas Dukcapil bersama Kadiv Teknis dan Jajaran Sekretariat," ujar Yasir Arafah, melalui rilis resmi yang disampaikan Bakohumas KPU Wakatobi, Senin (16/6/2025) malam.
Lanjut Yasir menerangkan, kunjungan itu untuk menyampaikan permintaan dukungan kepada Pemerintah Daerah melalui Disdukcapil untuk meneruskan harmonisasi kerja-kerja pemutakhiran data pemilih agar tidak hanya dilakukan pada saat tahapan Pemilu/Pemilihan saja, tetapi juga pasca itu dalam hal ini pada giat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan Kedua.
"Kadisnya Bapak Salihi, S.Pd sangat merespon baik permintaan kami KPU Wakatobi dan siap memberikan dukungan maksimal yang menjadi kebutuhan KPU Wakatobi dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan seperti Singkronisasi Data," katanya.
Editor : Asdar Zuula