Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba di Kolaka, Ungkap Sabu dari Lapas Kendari
Advertisement . Scroll to see content

Polres Kolaka Utara Tangkap Bandar dan Pengedar Narkoba Jaringan Internasional dan Lapas Kendari

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:19 WIB
  • author Muh Rusli
Polres Kolaka Utara Tangkap Bandar dan Pengedar Narkoba Jaringan Internasional dan Lapas Kendari
Polres Kolaka Utara Tangkap Bandar dan Pengedar Narkoba Jaringan Internasional dan Lapas Kendari. (Foto: Muh Rusli)

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Satresnarkoba Polres Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap empat orang penyalahguna narkotika jenis sabu. Keempatnya terdiri dari seorang bandar, dua pengedar dan satu pengguna dengan total barang bukti sabu seberat 63,07 gram.

Wakapolres Kolut, Kompol DR. Gusti Komang Sulastra,SH.,MH dalam konfrensi persnya mengatakan, bandar yang ditangkap inisial RR alias R (36). Ia berprofesi sebagai sopir yang berdomisili di Desa Lahabaru, Kecamatan Ngapa dan Ia dibekuk pada 22 Mei 2025.

"Dari tangannya kami amankan satu saset besar berisi 40,61 gram dan 11 saset kecil seberat total 20,06 gram dengan total 60,67 gram. Hasil interogasi, pelaku terimah paket dari jaringan Lapas Kendari," ungkapnya, Selasa (27/5/2025).

Sementara itu untuk dua pengedar yang ditangkap yakni inisial H.AL alias HL (40), seorang pekerja swasta dan rekannya inisial  J (36) warga Kecamatan Kodeoha.

Dari tangan H.AL disita 0,37 gram dan uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp5.350.000 serta 1 alat hisap (bong). Sedangkan dari J diamankan 1,54 gram sabu dan uang tunai Rp6.750.000.

"Pelaku jaringan internasional dari Malaysia. Paket dijemput di Sulsel dan berkomunikasi dengan pemasok via telpon," bebernya.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut