get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis di Bawah Umur di Kolaka Timur Disetubuhi Bergiliran oleh Pacarnya Bersama 6 Rekannya

Polisi Ringkus 2 Pelajar di Muna karena Mengedarkan Sabu: Pelaku Ambil Sabu dari Tahanan Rutan

Selasa, 20 Mei 2025 | 23:25 WIB
header img
Polisi Ringkus 2 Pelajar di Muna karena Mengedarkan Sabu: Pelaku Ambil Sabu dari Tahanan Rutan. (Foto: Istimewa)

"Berdasarkan pengakuan tersangka AAS sabu tersebut diperoleh dari salah seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Raha," kata Baharuddin.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Muna, mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut