Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba di Kolaka, Ungkap Sabu dari Lapas Kendari
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus 2 Pelajar di Muna karena Mengedarkan Sabu: Pelaku Ambil Sabu dari Tahanan Rutan

Selasa, 20 Mei 2025 | 23:25 WIB
  • author Redaksi
Polisi Ringkus 2 Pelajar di Muna karena Mengedarkan Sabu: Pelaku Ambil Sabu dari Tahanan Rutan
Polisi Ringkus 2 Pelajar di Muna karena Mengedarkan Sabu: Pelaku Ambil Sabu dari Tahanan Rutan. (Foto: Istimewa)

MUNA, iNewsKendari.id - Kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu, dua pelajar di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi

Dua pelajar RAK (18) dan AAS (18) diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Muna, Selasa (20/5/2025).

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengungkapkan penangkapan kedua pelajar itu berdasarkan laporan warga.

"Salah sau tersangka (RAK) ditangkap di Jalan Made Sabara, Kecamatan Batalaiworu," ujar Ipda Baharuddin.

Lanjut Baharuddin, dalam penangkapan RAK, polisi menyita satu saset sabu dan satu handphone.

Selain itu, RAK mengaku menyimpan paket sabu di rumah AAS, Jalan Kontu Barat, Kelurahan Laiworu. Di Rumah AAS, polisi menemukan kantong plastik berisi sabu dengan berat 97.05 gram.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut