KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi Pengurusan RPTKA, Menaker: Mereka Sudah Dicopot
Selasa, 20 Mei 2025 | 20:48 WIB

Tim Penyidik KPK, menggeledah kantor Kemnaker di Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025) terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan RPTKA.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapakan 8 orang tersangka, namun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum mengungkapkan identitas dan latar belakang 8 orang tersangka tersebut.
"Sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Editor : Asdar Zuula