get app
inews
Aa Text
Read Next : Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA, KPK Geledah Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi Pengurusan RPTKA, Menaker: Mereka Sudah Dicopot

Selasa, 20 Mei 2025 | 20:48 WIB
header img
KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi Pengurusan RPTKA, Menaker: Mereka Sudah Dicopot. (Foto: Istinewa)

Tim Penyidik KPK, menggeledah kantor Kemnaker di Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025) terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan RPTKA.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapakan 8 orang tersangka, namun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum mengungkapkan identitas dan latar belakang 8 orang tersangka tersebut.

"Sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut